Implementasi sistem pemilahan sampah yang benar untuk mendukung proses daur ulang optimal dan compliance terhadap regulasi pengelolaan sampah
Pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan kunci keberhasilan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan
Proses pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel) di TPST Tritih Lor, Jeruklegi, Cilacap - Implementasi teknologi waste-to-energy untuk pengelolaan sampah berkelanjutan
Pengelompokan sampah berdasarkan karakteristik dan metode pengolahannya sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)
Contoh Material:
⚠️ Petunjuk Penting:
Pisahkan dari material non-organik. Buang dalam wadah tertutup untuk mencegah vektor penyakit. Kumpulkan secara teratur untuk mencegah pembusukan berlebihan.
Contoh Material:
⚠️ Petunjuk Penting:
Bersihkan dari kontaminan (makanan, cairan). Keringkan sebelum penyimpanan. Pisahkan berdasarkan jenis material untuk memudahkan daur ulang.
Contoh Material:
⚠️ Petunjuk Penting:
WAJIB dipisahkan dan diserahkan ke fasilitas berlisensi. Tidak boleh dicampur dengan sampah lain. Simpan dalam wadah khusus berlabel B3.
Prosedur yang harus dan tidak boleh dilakukan dalam implementasi sistem pemilahan sampah
Bersihkan wadah dari sisa makanan sebelum dibuang ke tempat sampah anorganik
Lipat atau hancurkan kardus untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan
Pisahkan tutup botol dari botolnya untuk mempermudah proses daur ulang
Gunakan wadah terpisah dan berlabel untuk setiap kategori sampah
Kumpulkan sampah B3 dalam wadah khusus tertutup berlabel
Serahkan sampah B3 ke pengelola berlisensi dari Kementerian LHK
Lakukan pemilahan sejak dari sumber (rumah, kantor, industri)
Mencampur sampah organik, anorganik, dan B3 dalam satu wadah
Membuang sampah B3 bersama sampah rumah tangga biasa
Membuang plastik kotor berminyak tanpa dibersihkan terlebih dahulu
Membiarkan sampah organik menumpuk hingga membusuk
Menuang cairan atau minyak langsung ke tempat sampah padat
Membakar sampah (melanggar regulasi udara bersih)
Mengabaikan simbol daur ulang dan label pada kemasan
Ikuti panduan sederhana ini untuk memulai pemilahan sampah di rumah atau kantor Anda
Sediakan minimal 3 tempat sampah dengan label: Organik (hijau), Anorganik (kuning), dan B3 (merah).
Sebelum membuang, kenali terlebih dahulu apakah sampah tersebut organik, anorganik, atau berbahaya.
Cuci wadah makanan, botol, dan kaleng dari sisa makanan. Keringkan sebelum dibuang.
Letakkan sampah di tempat yang sudah ditentukan sesuai kategorinya.
Pastikan sampah dibuang sesuai jadwal pengumpulan untuk menghindari penumpukan.
Download panduan lengkap dan SOP pemilahan sampah untuk implementasi di instansi atau perusahaan Anda
2.5 MB
1.2 MB
Konsultasikan dengan tim ahli kami untuk training karyawan, implementasi sistem, dan pendampingan compliance